Jumat, 07 April 2017

GERAKAN PEMBARUAN DI TURKI PADA MASA MODERN

MAKALAH
GERAKAN PEMBARUAN DI TURKI PADA MASA MODERN

Makalah disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Kebudayaan Islam dan Budaya Lokal
Dosen pengampu :
Rohmatun Isnaini, S. Pd. I., M. Pd. I.
 








Di susun oleh :
1.      Wartini                                           (14420068)
2.      Jayanah Aidiyah                            (14420088)
3.      Kholisna Zakiyatun Nufus            (15420118) 
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2016

BAB I
PENDAHULUAN

            Para khalifah Turki Usmani silih berganti, ada yang kuat tapi lebih banyak yang lemah. Sebab khalifah tidak berbeda dengan kekaisaran yang cenderung otoriter dan diwariskan secara turun temurun. Esensi perundangan islam sebenarnya lebih tepat hanya dijadikan kedok oleh penguasa–penguasa zalim. Ditambah ketidak percayaan umat terhadap pemimpin Negara mereka.
Menjelang abad ke-19 kekuasaan Turki sudah kian memudar, ini disebabkan karena loyalitas masyarakat Turki tidak tertuju pada Turki Usmani yang kekuatannya tidak dapat diperhitungkan lagi. Usmani yang berkuasa di Turki tidak lebih dianggap dinasti yang secara otoritas politis lebih mementingkan peran kenegaraan daripada kepentingan ummat dan loyalitas kepada Illahi, sebagaimana kekuasaan-kekuasaan kekhalifahan ummayah, Abbasiyah, Saljuk, dsb. Itulah yang mendorong kekuatan imperium Usmani makin suram dan banyak wilayah kekuasaan melepaskan diri pun kian waktu makin berkurang.
Sebagian besar tokoh Turki lebih mengentalkan diri kepada kualitas islam sebagai manifestasi frustatif. Kekuatan islam telah mengalahkan nasionalisme turki itu sendiri namun bukan berarti Usmanisme identik dengan kekuasaan Islam malah sebaliknya citra kekhalifahan Usmani agak negatif di mata rakyat Turki. Tokoh Turki kembali memandang kekuasaan islam sebagai manisfestasi politik kenegaraan. Sehingga perpaduan nasionalisme, islamisme, dan sekularisme di Turki tidak lain karena refleksi kegagalan Usmani sebelum memasuki fase modernisme. Bahkan boleh jadi ciri khas bangsa Turki itu sendiri telah lebur dalam citra kekuatan Islam.
Sejarah kerapuhan kekuatan dan kekuasaan Turki Usmani itulah yang mendorong adanya modernitas bercorak lain, termasuk tarik menarik antara nilai islam dengan nilai modern yang mulai masuk berdasarkan persentuhan dengan barat. Disinilah yang membuat Turki mau menampilkan wajah baru dalam pola kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan.
Setelah merebut Konstatinopel tahun 1453, Turki muncul menjadi Negara besar yang terorganisasi, hirarkis dan efisien, yang kemakmuran dan kebudayaannya menyaingi Abbasiyah. Kombinasi dari pejabat yang berkualitas tinggi serta angkatan perang yang terlatih dan disiplin, Turki berhasil menguasai wilayah yang terbentang dari Donau sampai ke Teluk Persia, dan dari padang rumput Ukraina sampai ke garis di balik utara Mesir hulu. Termasuk kekuasaan Turki, wilayah di sepanjang rute penting dalam perdagangan laut, yang meliputi Meditterania, Laut Hitam, Laut Merah, dan bagian-bagian Samudera Hindia. Dengan ibu kota Kerajaan di Istambul, sebutan baru Konstatinopel, penduduk Turki saat itu tersebar dalam 20 ras dan bangsa tidak kurang dari 50 juta orang. Selama dua abad angkatan laut Turki menjadi ancaman bagi Kristen Eropa. Namun, kekalahan angkatan laut Turki di Lepanto tahun 1571 dan kegagalan dalam penaklukan Wina tahun 1683, merupakan titik balik yang dianggap sebagai kemenangan Kristen Eropa melawan (Muslim) Turki. Kekalahan tersebut menunjukkan kelemahan angkatan perang dan kemerosotan Turki, sekaligus menandai pergeseran kekuasaan ke tangan Eropa. “Bencana Eropa” segera berubah menjadi “Orang Sakit Eropa”.
Pejabat pemerintah Turki yang berasal dari didikan istana, bukan madrasah, memiliki kecenderungan yang dapat dilukiskan sebagai raison d’etre tentang hubungan timbal balik antara din- u- devlet atau agama dan negara. Memelihara keberlangsungan negara dan memajukan kehidupan agama adalah tugas mereka. Dalam banyak hal, pemerintah lebih mengutamakan negara di atas yang lainnya. Penandatanganan Perjanjian Kucuk Kaynarca tahun 1774 memperkuat kepercayaan para pejabat akan keterbelakangan Turki dalam bidang militer, teknologi, dan administrasi. Kenyataan ini disadari sebagai suatu yang membahayakan bagi keberlangsungan negara. Sebagai solusinya, Turki harus menerima ide adopsi kemajuan yang telah dicapai Eropa. Dengan demikian sikap pemerintah untuk memprakarsai pembaruan westernisasi merupakan konsekuensi dari tugas menjaga negara, bukan sebagai respon atas tekanan dari masyarakat. hasilnya adalah sederetan pembaruan militer, administrasi, pendidikan, ekonomi, hukum, dan sosial yang sangat dipengaruhi ide-ide Barat. Basis Islam tradisional dan legitimasi masyarakat muslim perlahan-lahan berubah sejalan dengan makin disekulerkannya ideologi, hukum, serta lembaga politik dan sosial.[1]
Mempertahankan posisi kekhalifahan baik secara fisik maupun esensial sudah tidak memungkinkan lagi, maka sisa-sisa kekuatan turki usmani yang ada ingin dimodifikasi kearah tuntutan zaman. Di sinilah peran tokoh Islam yang berhaluan modern membawa turki menapaki keseimbangan posisi dengan Negara–Negara Eropa yang sudah terlebih dahulu maju. Sisa-sisa kekuatan itu tidak memiliki arti apa-apa, hal ini membuat Turki tidak lagi berusaha mengklaim sebagai kekuatan Islam yang cenderung mencerminkan eksistensi luaran melainkan menyusun kekuatan baru yang mewakili semua kepentingan politik kenegaraan di wilayah itu. Seperti kepentingan nasionalisme Turki, kepentingan Sekularisme dan kepentingan Islam itu sendiri. Dengan demikian dinamika modernisasi di turki cukup bervariasi dan konstruksi pembaruan Islam secara esensial menjadi kekuatan baru yang cukup berakar dalam sejarah Turki modern.











BAB II
PEMBAHASAN
  A.    Fase awal munculnya gerakan modern di Turki
1.   Generasi pembaharuan pertama
      Usaha modernisasi di Turki sebenarnya lebih awal dibandingkan Mesir. Periode modern di Turki mulai muncul sejak kekalahan-kekalahan mereka di medan perang melawan bangsa-bangsa Eropa. Ketika itu, kecanggihan militer yang diperlihatkan tentara Eropa membuat bangsa Turki makin sadar bahwa ada kemajuan di Negara lain yang dapat mengalahkan mereka. Tahun 1683,tentara besar Usmani dipukul mundur oleh tentara Eropa dalam sebuah pertempuran untuk menguasi Wina.
      Kekalahan-kekalahan ini telah menyadarkan orang Turki untuk mengevaluasi diri dan menyelidiki sebab-sebab kekalahan itu. Mereka mulai memperhatikan orang-orang Eropa  yang selama ini dianggap kafir dan tidak mempunyai arti apa-apa telah berani melawan Usmani. Dan mereka ingin belajar banyak atas kemajuan Eropa yang telah meraka remehkan itu.
      Tahun 1720 Ceelebi Mehmed pergi ke perancis untuk mengamati secara langsung perkembangan industri, sistem militer, IPTEK dan perundang-undangan kenegaraan. Pada tahun 1741, Said Mehmed dikirimkan ke paris. Atas hasil pengamatan mereka itu dilaporkan kepada Sultan Ahmad III, yang membuatnya tertarik dan perlu meniru apa yang tengah dilakukan perancis sebagai langkah awal pembaruan. Hubungan yang baik antara Perancis dan Turki Usmani, membuat mereka saling mengadakan kerja sama seperti melatih tentara Turki dan memberikan kursus kemiliteran modern. Sehingga pada tahun 1734 untuk pertama kalinya Sekolah Teknik Militer dibuka.
      Salah seorang tokoh pembaru awal di Turki yang cukup berpengaruh adalah Ibrahim Mutafarrika (1670-1754) yang berdarah Hongaria. Tatkala terjadi peperangan antara Turki dengan Hongaria, ia masih remaja yang tertawan dan dibawa ke Turki. Kemudian ia masuk Islam dan dengan cepat menguasai adat istiadat, bahasa dan perikehidupan rakyat Turki. Apalagi ditunjang kemampuan intelektual dan banyak menguasai bahasa asing, ia dengan mudah menjadi orang penting di Turki.
      Sejumlah Sultan Turki yang peduli pada ide pembaruan terutama IPTEK Barat adalah Sulaiman (1520-1566) dengan nama Al-Qanuni (pembuat undang-undang). Sultan Mahmud II (1808-1830), pembaruan yang dilancarkan oleh Mahmud II sebenarnya lebih luas lagi yaitu dibidang kemasyarakatan.  Tradisi Aristokrasi yang demikian kaku diubah oleh Sultan Mahmud II dengan sistem demokratis. Banyak simbol-simbol sisa-sisa pemerintahan kesultanan Turki Usmani yang dihilangkan oleh sultan ini. Beberapa hal yang penting itu dianggap menandai lahirnya paham modern Turki di bidang pemerintahan.
      Mahmud II berusaha membersihkan sisa-sisa dominansi kekuasaan Turki Usmani yang feudal dan absolut dalam pemerintahan, diganti bahwa sultan hendaknya berkuasa berdasarkan undang-undang, sehingga rakyat dapat meminta pertanggungjawaban. Sejak Mahmud II pula dikenal ada perdana menteri yang mengurusi  pemerintahan dan membawahi menteri-menteri di bidang luar negeri, dalam negeri dan pendidikan. Disinilah ia meletakkan perbedaan yang mendasar antara kekuasaan Negara dengan agama, persoalan-persoalan agama diurus oleh syariat dan persoalan Negara diurus oleh hukum sekuler. Dengan demikian bintik-bintik sekularisme sudah mulai ada sejak ia berkuasa.
      Di bidang pendidikan juga mengalami perubahan penting dengan dibukanya sekolah-sekolah umum, sekolah sastra, sekolah pengetahuan umum, sekolah kedokteran dan sebagainya. Di sekolah-sekolah ini selain mengajarkan ilmu-ilmu sebagaimana di madrasah, juga mengajarkan ketrampilan-keterampilan. Ilmu ekonomi, politik, bumi, alat ukur dan sebagainya diajarkan dengan pengantar bahasa Perancis. Beberapa sekolah tinggi yang menjurus kepada spesialisasi disiplin ilmu juga dibangun. Tahun 1831 dibangun sekolah tinggi Ilmu Militer, Sekolah Tinggi Ilmu Kedokteran.
      Ulasan tentang pengetahuan modern juga dihubungkan dengan pengetahuan agama, seperti manusia mempunyai kekuatan untuk mengolah, mengubah dan memperbaiki nasibnya agar tidak bergantung pada nasib dan ketentuan mutlak Tuhan. Dalam buku bidang kedokteran yang banyak dibaca, seseorang sakit bukan karena kehendak mutlak Tuhan tetapi karena ia tidak menjaga kesehatannya. Apabila mengobati penyakit itu bukan berarti menentang kehendak Tuhan. Paham umat Islam tentang penyakit sebelumnya sangat fatalis, pasien yang sakit karena kehendak Tuhan yang  tentu tidak boleh diobati. Kalau diobati berarti melawan kehendak Tuhan.
      Apa yang dilakukan oleh Mahmud II ini dianggap sebagai langkah lebih maju lagi atas program pembaruan yang sebelumnya pernah dirintis oleh Mutafarrika dan lainnya. Jadi upaya yang lebih sungguh-sungguh dalam rangka menerapkan ide-ide Barat dengan cara-cara radikal melalui kekuatan politik-militer. Akar-akar pemikiran inilah yang kemudian dikembangkan oleh pembaru generasi berikutnya.[2]
2.   Kelompok Tanzimat
      Kelompok Tanzimat adalah suatu generasi pelanjut dari ide-ide Mahmud II yang banyak berperan mengadakan usaha perbaikan, pengaturan dan penyusunan undang-undang baru baik bidang ekonomi, pendidikan, militer, pemerintahan dan sosial di Turki pada waktu gencar –gencarnya usaha modernisasi Turki. Berperan merakit ide-ide pembaruan secara lebih terbuka dan berani, terutama ide-ide yang waktu itu dianggap cukup radikal.
      Peran kelompok Tanzimat yang lebih efektif antara tahun 1839-1971. Walaupun kelompok ini tidak secara langsung berada di pemerintahan, namun ide mereka berpengaruh dalam kekuasaan Negara . Para tokoh Tanzimat yang dianggap paling berpengaruh ialah :
a.       Mustafa Rasyid Pasha
Ia dilahirkan di Istanbul tahun 1800, termasuk tokoh utama dalam pembaruan ini. Pembaruan yang diterapkan dinegaranya selain mengacu pada pengalaman selama puluhan tahun di luar negeri, juga secara praktis ia memperbarui sistem-sistem dengan Turki. Begitu juga manajemen militer pun ia perbarui karena berhubungan langsung dengan kekuatan vital suatu Negara.
Rasyid Pasha meyakini sepenuhnya bahwa kemajuan Eropa selama ini berkat bantuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang mereka kuasai. Maka menurutnya, Turki mau maju tidak ada kecualinya mesti menguasai IPTEK orang Eropa.
b.      Mustafa Sami Pasha
Dia seorang redaktur Takvin I Vekayi  yang mempunyai pangalaman luas dan terutama sekali pernah berkunjung ke Negara Eropa. Selama ia berkunjung ke Perancis dan Negara Eropa lainnya, terlihat jelas bahwa kemajuan Barat saat itu karena Ilmu Pengetahuann dan Teknologi. Turki saat ini terkebelakang bahkan dapat dikalahkan oleh mereka juga akibat tidak menguasai IPTEK. Jadi wajar kalau kemajuan Barat seperti itu patut ditiru oleh bangsa Turki. Ia banyak mengkritik bangsa Timur selama ini yang sangat terikat dengan adat istiadat. Apalagi adat istiadat agama yang dianggapnya banyak mengekang langkah maju. Bangsa Barat menurutnya tidak terlalu terikat dengan agama, sehingga kemerdekaan beragama merupakan persoalan individu. Dan ia mengatakan bahwa Eropa sangat menjunjung tinggi pendidikan dalam semua lapisan masyarakat luas, sehingga merupakan tuntutan mutlak bagi mereka.
c.       Mahmed Syadiq Rifat Pasha
Ia hidup tahun 1807-1856 yang merupakan tokoh Tanzimat yang berpengaruh dalam ide pembaruan. Pemikiran Rifat Pasha juga banyak terarah pada perbaikan perundang-undangan. Menurutnya untuk menjadikan negara dapat berjalan baik,maka sultan (penguasa) mesti tunduk kepada undang-undang. Negara juga mutlak tunduk pada peraturan yang berlaku, kodifikasi hukum, administrasi yang dibuat dan sebagainya. Dengan demikian hukum benar-benar dijunjung tinggi. Pembaruan lain adalah lahirnya piagam Hatt-I Humayun pada tahun 1856. Inti isi piagam ini adalah melahirkan sikap toleransi yang tinggi dalam hubungan pergaulan internasional, terutama sikap rakyat Turki terhadap bangsa Eropa di dalam hak-hak dan kewajiban selaku warga negara yang berada di wilayah Turki. Sikap keterbukaan itu juga digiringkan ke arah berbagai lapisan pemeluk agama, khususnya antara Islam dan Kristen.
Pada tahun 1840 bank didirikan dan dianggap yang pertama kali di dalam negara Islam. Apa yang disebut dengan pengelolaan uang secara modern ini, maka pada masa Rifat Pasha bank dikenal sebagai langkah pemikiran baru masa itu.
d.      Ali Pasha dan Fuad Pasha
Ali Pasha (1815-1871) dan Fuad Pasha (1815-1869) merupakan murid-murid Mustafa Rasyid Pasha yang turut menyukseskan progam Tanzimat bahkan dalam hal menerapkan perundang-undangan produk pasca piagam Humayun. Pembaruan yang mereka lakukan selaim menyempurnakan apa yang pernah ditempuh oleh guru mereka juga memantapkan pelaksanaan proses hukum-hukum baru diseluruh wilayah Turki. Penyempurnaan hukum pidana, hukum maritime, pertanahan dan lain-lain telah lahir sebagai langkah menegakkan kemajuan-kemajuan seperti negara Eropa.
Lembaga peradilan dibangun, maka tahun 1867 berdirilah Mahkamah Agung. Lembaga inilah yang menyetir lintas hukum yang berlaku di Turki, baik pemberlakuan hukum itu terhadap rakyat Turki maupun terhadap para penguasa yang terlibat dalam kasus hukum. Dengan demikian hukum Islam sudah tidak menjadi tameng perundang-undangan berdasarkan agama dan hukum lebih menerapkan sistem secular seperti negara Barat.
Pembaruan bidang pendidikan juga dilakukan dengan berdirinya sekolah Galatasay tahun 1868, yang selain mengajarkan pengetahuan umum juga mengajarkan bahasa asing dan bahasa Perancis dijadikan sebagai bahasa pengantar. Di sekolah ini, untuk pertama kali antara pemeluk Kristen dengan Islam bisa duduk berdampingan dalam kelas.
Dalam usaha menerapkan ide pembaruan itu, para sultan Turki banyak menjalin hubungan dengan negara Eropa. Semakin kuat pengaruh Eropa atas Turki maka semakin melemahkan posisi ekonomi Turki, karena anggaran negara banyak diboroskan untuk menata system pemerintahan berdasarkan asas pembaruan.
  B.     Kebangkitan Usmani Muda dan Turki Muda
1.      Gerakan Usmani Muda
Gerakan Usmani Muda atau Ittipak I Humayat itu mula-mula muncul tahun 1865. Mereka bertujuan untuk mengadakan perlawanan secara rahasia terhadap kekuasaan absolut Sultan.  Beberapa tokoh dari gerakan itu membawa gagasan baru tentang demokrasi dan konstitusional pemerintahan yang menjunjung tinggi kekuasaan rakyat bukan kekuasaan absolut. Diantara tokoh itu adalah :
a.       Zia Pasha
Zia Pasha (1825-1880) merupakan tokoh penting di dalam gerakan ini. Ia memang cakap dalam bidang pemerintahan. Menurut pendapatanya, Jika Turki ingin maju seperti negara-negara Eropa mesti menerapkan sistem pemerintahan yang konstitusional. Dalam sistem pemerintahan barat terkandung makna demokrasi karena ada Dewan Perwakilan Rakyat yang berusaha memperjuangkan kepentingan rakyat. Ini jelas berbeda dengan sistem kekuasaan sultan yang cenderung tidak memperhatikan kepentingan rakyat.
Dewan perwakilan Rakyatlah yang nanti akan memperjuangkan perbedaan pendapat dikalangan umat. Sebagai orang yang taat menjalankan agama islam, Zia sebenarnya tidak sepenuhnya setuju terhadap pembaruan yang hanya mengambil ide-ide barat tanpa sikap kritis. Ia lebih menyesuaikan antara kepentingan rakyat dengan ide pembaruan yang datangnya dari Barat. Ia juga tidak sependapat dengan orang yang mengatakan bahwa agama islam dianggap sebagai penghalang kemajuan.[3]

b.      Midhat Pasha
Midhat Pasha (1822-1883) termasuk tokoh Turki Usmani Muda yang mempunyai peranan cukup penting dalam ide pembaruan. Beberapa langkah pembaruan itu, seperti memperkecil kekuasaan kaum eksekutif dan memberikan kekuasaan lebih besar kepada kelompok legislatif. Golongan ini juga berusaha memakai terma-terma yang Islami dalam sistem konstitusi yang sudah ditegakkan. Seperti musyawarah untuk perwakilan rakyat, bai’ah untuk kedaulatan rakyat dan syari’ah untuk konstitusi.
c.       Namik Kemal
Namik Kemal (1840-1888), ia banyak dipengaruhi oleh pemikiran Ibrahim Sinasi yang berpendidikan Barat dan banyak mempunyai pandangan modernisme. Namik mempunyai jiwa Islami yang tinggi, sehingga walaupun ia terpengaruh pemikiran  Barat namun masih menjunjung tinggi moral Islam dalam ide –ide pembaruannya. Untuk bisa memajukan ekonomi dan politik Turki harus ada perubahan dalam sistem Pemerintahan.  Untuk mewujudkan  sistem pemerintahan yang ideal, penguasa harus menjunjung tinggi kepentingan rakyat. Karena kepenting rakyat menjadi asas negara, maka negara mesti demokratis. Sistem demokratis merupakan sistem yang mengutamakan kepentingan umum dan ini didalam islam asas al maslahah al ‘ammah. Jadi demokrasi menurut Namik tidak bertentangan dengan Islam.
            Saat itu sultan yang dianggap maju adalah Sultan Abdul Hamid. Penguasa ini walaupun banyak bertentangan dengan Tokoh Usmani Muda namun dalam bidang lain ia berhasil membangun sejumlah lembaga pendidikan berhaluan modern seperti : Sekolah Tinggi Hukum, Sekolah Tinggi Keuangan, Sekolah Tinggi Kesenian, Sekolah Tinggi Dagang, Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Dokter Hewan, Sekolah Tinggi Polisi ,dan universitas Istanbul berdiri tahun 1900. Pada masa ini juga banyak percetakan dan penerbitan dalam usaha mencerdaskan dan membuka wawasan intelektual Rakyat Turki.
2.      Gerakan Turki Muda
Gerakan Turki Muda merupakan kelanjutan  dari gerakan-gerakan pembaruan sebelumnya. Cara sultan Abdul Hamid memerintahkan Turki semakin otoriter dan absolut. Sikap demokrasi dalam sehari-hari hanya jadi slogan belaka. Namun dalam praktik, sikap demokrasi sama sekali tidak ada. Rakyat tidak mempunya kebebasan berpendapat. Kritik dan kecaman atas kekuasaaan sultan yang demikian besar tidak saja datang dari kalangan umum tapi juga kaum intelegensia, dan kalangan akademik. Mereka melihat tindakan-tindakan dari penguasa sudah banyak yang menyimpang dari perundang-undangan dan jauh dari memperjuangkan dari kepentingan Rakyat. Kelompok yang berpikiran maju dan liberal tidak jarang menjadi korban kediktatoran pemerintah.
Gambaran yang seperti itu mendorong lahirnya gejolak dan kebangkitan oposisi, yang berusaha menentang sikap pemerintah. Dari kalangan yang menentang pemerintah, lahirlah kelompok yang lebih dikenal dengan nama Turki Muda. Ada tiga tokoh yang dianggap sebagai pelopor gerakan ini, diantaranya :
a.       Ahmed Riza
Ahmed Riza (1859-1931) anak seorang mantan anggota parlemen pertama Turki bernama Ijjiliz Ali. Tekad untuk mengubah keadaan penduduk miskin (petani-petani) itulah yang mendorong untuk melanjutkan sekolah ke pertanian.  Ia memutuskan untuk kembali ke Paris. Dinegara itu Ahmed Riza dapat bekerja sama dengan para pemimpin yang terlebih dahulu ada disana. Mereka menerbitkan Koran Mesveret yang berisi ide-ide Barat dan dibaca luas oleh kalangan Rakyat Turki.
Selama berada di Eropa itu, Riza juga tetap meneruskan cita-citanya untuk mengubah rakyat Turki. Beberapa hal yang ia tempuh dalam memperbaiki sistem kenegaraan seperti menghidupkan pendidikan modern, pentingnya ilmu pengetahuan positif. Ia berusaha meyakinkan Abdul Hamid dan mengajak supaya sultan mau mengubah sikap dan sistem pemerintahan yang dianutnya.
Dalam sebuah memorandum yang diterbitkan di Eropa ia mengajak sultan Abdul Hamid supaya menjalankan konstitusi, untuk menghindari timbulnya revolusi dikerajaan itu.
b.      Mehmed Murad
Mehmed Murad (1853-1912), Tatkala ia berada di Turki ia mencoba memberi nasihat kepada sultan untuk mengubah sistem pemerintahan, tapi sultan menolak. Dengan terpaksa ia pergi ke negara Eropa, di negara ini bebas mengemukakan pendapat. Untuk menyebarkan ide pembaruan, ia menerbitkan majalah Mizan.
Sama dengan Riza, Mehmed Murad menganggap kemunduran Turki Usmani selama ini tidak terletak pada Islam dan rakyatnya, tetapi terletak pada sistem pemerintahannya. Sultan yang memerintah secara absolut perlu dibatasi dengan undang-undang. Ia mengusulkan supaya dibentuk Badan Pengawas yaitu berupa Dewan Syari’at  Agung yang anggota-anggotanya terdiri dari perwakilan negara Islam di Afrika dan Asia. Dewan inilah yang mengawasi sultan (pemerintah) agar tidak melanggar sistem musyawarah dalam konstitusi. Dengan jalan itu, sultan dapat menjalankan keinginan-keinginan rakyat tanpa tindakan absolut.
Berdasarkan pemikiran itu, Murad nampaknya termasuk tokoh Pan Islamisme. Ide-ide Murad sama sekali tidak dapat mempengaruhi kekuasaan dan pemikiran Sultan Abdul Hamid yang tetap bersikeras menjalankan tugasnya secara absolut.
c.       Pangeran Sabahuddin
Salah seorang pendukung ide-ide Riza adalah pangeran Sabahuddin (1877-1945), Ia mengamati negaranya (Turki) berdasarkan kacamata sosiologis, bahwa rakyat Turki terkebelakang adalah karena mereka hidup secara kolektif. Selain cara tersebut juga ditempuh dengan jalan pendidikan. Secara individual rakyat akan mengalami perubahan kearah maju, kalau pendidikannya memadai. Untuk menebarkan ide-ide pembaruan, ia menerbitkan majalah Terekke.
                 Para pemikir Turki Muda nampaknya tidak dapat berbuat banyak untuk menerapkkan ide-ide mereka karena selalu berbenturan dengan kepentingan kekuasaan pemerintah. Ketiga tokoh ini pun akhirnya bersepakat untuk dapat menggulingkan Sultan Abdul hamid. Keputusan itu diambil setelah diadakan konferensi di Eropa pada tahun 1906. Perkembangan selanjutnya diadakan pemilihan umum dan diadakan pembentukan parlemen baru. Ketua parlemen terpilih adalah Ahmed riza dari Perkumpulan Persatuan dan Kemajuan. Dengan berhasilnya pemberontakan itu, maka kekuasaan sultan yang absolut dapat dikurangi  walaupun tidak sepenuhnya.
                 Perubahan dalam sistem pemerintahan pun banyak dilakukan. Administrasi kota Istanbul juga diperbarui. Organisasi ekonomi juga disesuaikan dengan kebutuhan modern. Pendidikan mendapat perhatian khusus. Sekolah dan Universitas Istanbul diadakan perubahan besar-besaran. Dalam hubungan pergaulan sehari-hari sudah nampak perbedaan dari masa sebelumnya. Kaum wanita tidak lagi memakai pakaian adat Turki, tapi sudah berganti dengan pakaian Eropa. Sejumlah tenaga wanita sebagai profesi baru muncul,seperti hakim wanita, dokter wanita dan sebagainya. Pembaruan juga makin melebar, pada masa Turki Muda majalah dan surat kabar mengalami peningkatan jumlah.
                 Walaupun penentang modernisasi di Turki masih ada, namun pendukung dari kalangan terpelajar semakin banyak. Hal ini tidak lain karena modernisasi itu sendiri dengan segenap aspeknya merupakan suatu kebutuhan baru bagi bangsa Turki. Pengalaman mereka membuktikan bahwa terikat kuat dengan tradisi dalam semua dimensinya selama ini telah membawa bangsa Turki mengalami berbagai disintegrasi dan kemunduran. Karena hal tersebut, kesadaran akan modernisasi (pembaruan)  semakin lebar dan luas

  C.    Gerakan islamisme dan westernisme dan nasionalisme
Perkembangan modernisasi di Turki semakin melaju ke depan dengan membawa visi beraneka ragam sesuai kepentingan yang melatarbelakangi. Sebagaimana dikemukakan oleh Harun Nasution bahwa gerakan pada fase ini terbagi menjadi 3 kelompok, yaitu: yang pertama gerakan yang beroroentasi dan masih berpegang secara ketat pada prinsip islam yang disebut islamisme. Kedua, gerakan yang banyak mengambil pemikiran , sikap hidup berdasarkan pola-pola kehidupan Barat, atau terilhami oleh Barat (kebarat-baratan), kelompok ini dinamakan westernisme. Ketiga, gerakan yang menitik beratkan Turkisme atau lebih tepatnya secara kenegaraan selalu mementingkan sikap, pola pikir, dan tindakan nasional.mereka tidak mau mengambil sesuatu yang berbau Barat dan juga tidak mengambil sesuatu yang terilhami oleh perasaan keagamaan (Islam). Sehingga rasa patriotisme yang tinggi membawa mereka lebih mengutamakan nasionalitas di atas segala-galanya. Kelompok yang berpaham demikian dinamakan Nasionalisme.
Walaupun dorongan tertinggi atas semua kelompok ide pembeharuan itu pada prinsipnya mengacu pada nilai islam, namun ada golongan yang lebih mementingkan Baratnya dari pada Islam, atau sebaliknya mementingkan Islam secara prinsip tanpa memandang enteng (dengan merasa masih cukup penting) peradaban Barat. Dan ada pula golongan yang mementingkan perasaan nasional Turki walaupun mereka pada dasarnya juga orang islam.
   1.      Kelompok modernisme Islamis
Para pembaru yang memiliki komitmen kuat atas nilai-nilai Islam dapat dilihat dari pemikiran yang tumbuh pada awal fase pebaharuan Turki, terutama di kalangan Usmani Muda dan Turki Muda. Kemudian merekan yang sudah merasakan benturan-benturan nilai selain Islam, lalu menengok kembali Islam sebagai mutiara terpendam yang masih perlu digali. Maka mereka itulah yang menampik alur pembaharuan.
Kriteria Islam yang menjadi pedoman ini dalam menggagaskan pembaharuan tanpa membedakan latar belakang keturunan, suku bangsa. Dengan berpegang tegus pada prinsip Islam, mereka mencoba menggabungkan pemikiran-pemikiran modern ke dalamnya.
            Tokoh penting yang berperan dalam memepertahankan Islam sebagai dasar pembaharuan di Turki adalah Mehmed Akif (1870-1936). Ia sangat respek terhadap nilai-nilai Islam sehingga segala sesuatu perlu dicermati dalam kacamata Islam. Menurut pendapat mehmed akif, agama islam tidak pernah menghambat kemajuan. Sebagai pembandingan menurutnya bangsa jepang dapat maju karena mengambil kemajuan barat, yang mereka ambil adalah ilmu pengetahuan dan teknologinya, bukan agama dan prilaku moralnya. Sedangkan islam mengambil peradaban (perilakunya), dan ini penting menurut mereka. Kaum intelegensi Turki suka sekali meniru barat. Jadi letak kemunduran sikap yang keliru dalam mengambil sesuatu yang datang dari Barat. Para pembaru amat berhati-hati dan mencermati pemikiran dan peradaban barat karena banyak hal-hal yang tidak sesuai dengan islam.
            Menurut golongan islam, kelemahan islam selama ini idak terletak pada syariat. Tapi terletak pada syariat yang tidak dijalankan oleh umat islam terutama pada saat kekhalifahan Usmani. Agar umat islam tidak mundur, maka syariat ini perlu dijalankan. Yang dimaksudkan syariat dalam konteks ini tampaknya fiqh. Tahun 1909 kelompok islma pernah mengajukan konsep syariat demikian ke dewan parlemen. Selama ini pemerintahan Turki tidaklah dapat dikatan pemerintahan islam, karena nilai islam tidak dijalankan dalam sistem kekhalifahan, jadi menurut golongan ini kerajaan usmani bukanlah kerajaan islam. Syariat yang dianggap sebagai hukum Tuhan tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Seharusnya khalifas sebagai kepala negara juga sekaligus sebagai kepala agama tunduk kepada pemberi kuasa hukum. Dengan begitu fungsi persatupaduan antar agama dengan negara memberi makna simpatik bagi rakyat. Degan demikian, kekusaan keduanya memang wajar tidak bisa dipisahkan antara yang satu dengan yang lain. Sehingga tidak ada konsep skuler didalam islam, dengan gelar khalifah sebagai pemimpin tertinggi agama serta sultan selaku penguasa dibidang kenegaraan patut mendapat dukungan dan sekaligus sebagai gelar kemuliaan.
            Menurut golongan ini, pandangan konstitusi tahun 1876 merupakan tindakan yang salah. Isinya tidak sesuai dengan moral islam dan kondisi sosial politik rakyat turki pada masa itu. Bahkan dianggap membahayakan bagi pemerinah Usmani sendiri. Adanya konstitusi ini justru menimbulkan problem bagi negara dan rakyat Turki.
            Pemikran yang cukup aktual pada masa itu adalah tentang pakaian wanita. Golongan islam sangan anti dengan kebebasan pakaian wanita. Terkait dengan pakaian wanita, golongan ini juga tidak sependapat dengan konsep Barat yang menerapkan hak dan kewajiban wanita sama dengan laki-laki, sebagaimana dalam konsep emansipasi. Tinggi rendahnya martabat wanita bukan terdapat pada pakaian dan kebebasannya, melainkan pada ketaatannya menjalankan syariat.
            Dalam bidang ekonomi, golongan islam juga tidak pernah menentang konsep-konsep hukum ekonomi modern. Mereka hanya tidak dapat menerima konsep kapitalisme dan ekonomi individual yang terdapat pada ekonomi Barat, tetapi buka berarti islam juga menerima sosialisme. Mereka mengaggap bunga bank sebagai riba, karena masyarakat yang menghalalkannya suatu masa pasti akan runtuh. Praktik bunga merupakan asas kapitalisme yang meracuni masyarakat. Terkait dengan bunga bank, asuransi juga diangap haram, karena selain terdapat bunga di dalamnya, juga terdapat praktik seakan menentang qada dan qodar Tuhan.

   2.      Gerakan Westernisme
Gerakan Westernisme menggolongkan ide-ide sekularisme dalam basis kekuatan. Merek berusaha mengadopsi pemikiran barat secara intensif, sehingga aspek sosial kemasyarakatan selalu diteropong dengan pemandangan-pemandangan sekular. Tawfik Fikret (1867-1951) seorang pemikir sekaligus sasrawan yang banyak mengkritik dan menentang kaum tradisional. Dan Abdullah Jewdat (1869-1932) seorang intelektual bergelar doktor yang dianggap pendiri perkumpulan persatuan dan kemajuan, mereka merupakan orang yang cukup gigih dalam mendorong perjalanan modernisasi turki dengan gagasan-gagasan barat.
            Umat islam pada masa itu sangat tergantung kepada paham keagamaan tradisional, sedangakan paham tradisional banyak hal yang membawa kemunduran, seperti berserah total kepada nasib, memeberi gambaran tentang kekuasaan dan keadilan Tuhan selalu sewengan-wenang dan seperti seorang raja yang zalim.
Abdullah Jewdat menganggap bahwa kelemahan umat islam pada saat itu bukan terdapat pada ajaran islam akan tetapi pada sistem sosial dan kekhalifahannya. Yang perlu diubah adalah kerajaan usmani bukan sultan, begitu juga dengan islam, yang perlu diubah adalah umatnya. Selama ini keadaan umat islam terjangkit sikap bodoh, malas, patuh kepada ulama secara membuta, walaupun ulamanya itu bodoh.
Agama dijadikan tameng untuk melanggengkan kekuasaan. Sebagaimana dalam sistem kekhalifahan, yang perperan memberi corak kekuasaan adalah ulama. Lantas dengan demikian, menurut golongan barat ini sistem kenegaraan selama ini tidak bisa dikuasai. Penggabungan antaranegara dengan agama yang terjadi justru menjadi tambah kacau. Untuk mengatasi hal ini, perlu adanya sekularisasi terhadap negara. Begitu juga rakyatnya, karena konsep bernegara secara sekular, maka masyarakat juga perlu disekularisasikan. Hal ini agar memperjelas kepentingan bernegara berdasarkan negara, kepentingan agama hanya berdasarkan agama.
Terlepas dari semua, nuansa pembaharuan di Turki memang mempunyai citra tersendiri yang boleh jadi dianggap unik. Mengingat pertarungan ide untuk mengedepankan masing-masing kepentingan dan tujuan yang sama yaiu menghantarkan Turki kepada kemajuan adalah hal yang dianggap wajar bagi sebuah negara berkembang bahkan pernah jaya pada masa sebelumnya. Tidak bisa dipungkiri bahwa pembaharuan atau modernisasi Turki dianggap sepenuhnya bernilai positif.
   3.      Gerakan nasionalisme
Gerakan nasionalisme adalah mereka yang sudah berusaha sekuat tenaga mencoba berbagai alternatif dalam memecahkan berbagai problem kehidupan rakyat Turki dan bahkan mereka dianggap telah mengambil sintesis antara gerakan westernisme dengan islamisme. Usaha ini mereka lakukan untuk kepentingan yang lebih mendesak mengingat terpecahnya berbagai golongan di Turki karena banyaknya kepentingan diantara rakyat. Beberapa tokoh penting yang perlu dicatat yaitu: Yusuf Akcura (1876-1993), Zia Gokalp (1875-1924), dan Mustaf Kemal Attaturk (1881-1983).
            Yusuf Akcura merupakan tokoh pembaru yang mengedepankan pemikiran pengimpunan masyarakat Turki. Ia berusaha menyatukan visi masyarakat turki baik yang ada di wilayah itu maupun mereka yang berda di Rusia (Kazan), Krimea, dan Azarbaijin sebagai satu bangsa. Maka karena persatuan tersebut perlu menumbuhkan sikap nasionalisme. Sedangkan ide tersebut dikembangkan lagi oleh Zia Gokalp sebagai seorang yang dianggap peduli dengan nasionalisme. Menurutnya nasional yang dipahami orang saat ini keliru. Persamaan nasional tumbuh hanya berdasarkan atas bangsa, bukan berdasarkan kebudayaan. Kebudayaan sangatlah luas, dan bersifat unik, nasional dan subjektif. Karena berdasarkan kebudayaan, maka turki usmani yang ada selama ini bersifat nasional yang secara geografi terbatas pada wilayah kekuasaan Republik Turki saja. Ia juga berpendapat bahwa kebudayaan Turki seperti makin terkikis dan menghilang dikalahkan oleh kebudayaan islam.
            Sehubungan dengan itu, golongan nasionalis menganngap perlu mengambil peradaban barat secara keseluruhan. Walaupun peradaban barat yang diambil hanya untuk menumbuhkan peradaban nasional Turki. Sedangkan paradaban selama ini yang berdasarkan islam atau sebelum islam perlu dibuang untuk mendapatkan peradaban nasional Turki yang mumpuni. Dalam kehidupan bernegara juga tidak perlu menggunakan syariat islam sebagai dasar negara. Negara hanya dapat berjalan berdasarkan perundang-undangan negara bukan agama.
            Golongan nasionalis juga menolak pendapar para ulama tradisional tentang bunga bank. Menurut Mansurizade, salah seorang tokoh golongan ini, bunga bank itu tidak riba dan haram. Yang diharamkan dalam al-qur’an bukanlah penyewaan uang, tetapi penjualan uang. Riba baik di dalam al-qu’an maupun hadist digambarkan sebagai soal jual-beli. Mazhab-mazhab fiqh menggolongkan riba dalam klasifikasi penjualan tidak sah. Penyewaan uang mereka bicarakan di buku fiqh bukan buku riba, tetapi di bab sewa-menyewa. Jadi yang diharamkan disini menjual uang bukan penyewaan dan peminjaman itu halal, yang diharamkan adalah riba.
            Berbeda dengan tokoh lain Mustaf Kemal Attaturk merupakan tokoh nasionalis yang berusaha menggabungkan semua kepentingan, baik islam, barat ,aupun persasaan keturkian. Walaupun ide keislaman yang paling terbelakang dalam perimbangan kepentingan dibandingkan dengan ide-ide nanionalisme dan ide barat, namun islam tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pemikiran Mustaf Kemal Attatur.
Walaupun turki dapat diselamatkan oleh Mustaf Kemal Attaturk dri tentara sekutu, namun kekuasaan sultan telah berada dibawah mereka. Dengan begitu sultan harus dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan yang mungkin diajukan oleh negara sekutu yang berda di atas angin. Mustaf Kemal Attaturk sendiri akhirnya bersama kawan-kawannya bersepakat perlu mengadakan pemerintahan tandingan, yang melahirkan beberapa maklumat anata lain:
a.       Kemerdakaan tanah air sedang dalam keadaan berbahaya.
b.      Pemerintahan di ibukota telah berada di bawah kekuasaan sekutu yang oleh karenaya tidak dapat menjalankan tugas dengan baik.
c.       Rakyak turki harus berusaha sendiri untuk membebaskan sendiri tana airnya dari kekuasaan asing.
d.      Gerakan-gerakan pembelaan tana air yang telah ada harus dikoordinir oleh sesuatu penelitian nasional pusat
e.       Untuk itu perlu diadakan kongres.
Dengan keluarnya pengumuma itu, Mustaf Kemal Attaturk dituduh melakukan gerakan yang dapat membahayakan pemerintah pusat, dan ia kemudia dipanggil. Namun panggilan itu tidak didatanginya. Pemerintah pusat memecatnya dari jabatan sebagai panglima, ia pun akhirnya diangkat oleh perkumpulan hak-hak rakyat cabang erzurum sebagai ketua. Kemudian pada tahun 1920 terbentuklah majelis nasional agung (MNA), ia pun diangkat sebagai ketua.
Beberapa keputusan penting dalam ongres (MNA), yang kemudian menghantarkan Mustaf Kemal Attaturk sebagai penguasa puncak di bidang pemerintahan nantinya, antara lain ialah:
a.       Kekuasaan tertinggi terletak di tangan rakyat turki.
b.      MNA merupakan perwakilan rakyat tertinggi.
c.       MNA bertugas sebagai badan legislatif dan badan eksekutif.
d.      Majelis negara yang anggotanya dipilih dari MNA akan menjalankan tugas sebagai pemerintah.
e.       Ketua MNA merupakan jabatan ketua majelis negara.
Atas usaha gigih perkumpulan ini dalam memperjuangkan hak-hak rakyat turki kepada tentara sekutu dan dapat menguasai keadaan, maka tanggal 23 juli 1923 sekutu dengan terpaksa mengakui kekuasaan Mustaf Kemal Attaturk dengan mengadakan penandatanganan perjanjian lausanue, dan pemerintah baru ini dapat pengakuan dari internasional.[4]
Ide-ide pembaharuan yang dilakukan Mustaf Kemal Attaturk merupakan penggabungan dari nilai islam, westernisasi, dan nasionalisme. Walaupun yang paling menonjol adalah westernisasi dengan ditutupi nasionalisme yang kokoh. Dalam persoalan bernegara, ia memang berusaha sekuat tenaga dengan menggunakan sistem kenegaraan sekuler. Nilai-nilai peradaban barat sangat kuat mempengaruhi pemikiran sistem kenegaraan. Ia berusaha membangun satu konstitusi baru. Sejumlah perundang-undangan lahir di bawah kekuasaannya.
a.       Undang-undang tentang unifikasi dan sekularisasi pendidikan 3 maret 1924.
b.      Undang-undang tentang kopiah, 25 november 1925.
c.       Undang-undang tentang pemberhentian petugas jama’ah makam, penghapusan lembaga pemakaman serta undang-ungang penghapusan mamakai gelar, 30 november 1925.
d.      Peraturan sipil tentang perkawinan, 17 Februari 1926.
e.       Undang-undang penerapan angka-angka internasional, 20 mei 1928
f.       Undang-undang penggunaan huruf-huruf latin untuk abjad turki, dan penghapusan tulisan arab, 1 november 1928.
g.      Undang-undang tentang penghapusan gelar-gelar dan panggilan kebangsawanan, seperti effendi, bey, atau pasha, 26 november 1934
h.      Undang-undang tentang larangan menggunkan pakaian asli, 26 november 1934
  Perundang-ndangan diatas merupakan produk dari sebuah negara yang berusaha mewujudkan ide-ide barat dalam tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Mustaf Kemal Attaturk memiliki keinginan untuk maju dan menerapkan ide-ide barat, maka tidak ada jalan lain kecuali mengambil secara keseluruhan apa yang menjadi nilai barat tersebut. Bukan hanya mengambil sebagian saja. Masyarakat turki harus diubah menjadi masyarakat yang mempunyai peradaban barat.
  D.    Kondisi turki pasca modernisme
Situasi pembaruan setelah langkah-langkah yang dilakukan oleh Mustaf Kemal Attaturk, memang tidak berubah sepenuhnya kearah yang amat modern, terutama dalam hal sekularisasi yang diproyeksikan olehnya. Tetapi setelah Mustaf Kemal Attaturk wafat program sekularisasi yang memang belum sepenuhnya kuat itu lambat laun kian menurun, malah dipastikan agama islam sebagai sesuatu yang sudah berakar di turki sulit untuk dipengaruhi dengan ide-ide barat.
Setelah tahun 1940 semua aktivitas keislaman dihidupka kembali oleh masyarakat. Imam-imam tentara pun sudah diaktifkan lagi di dalam angkatan bersenjata turki. Pada tahun 1949 pendidikan agama yang tadinya dihapus dalam lembaga pendidikan turki pun dihidupkan kembali, bahkan dijadikan mata pelajran wajib disekolah. Mulai tahun 1950 orang turki yang tadinya dilarang menunaikan ibadah haji dengan alasan pemborosan ekonomi, diperbolehkan lagi.
Beberapa hal lain yang tadinya dianggap abu pun bangkit kembali. Lembaga penerbitan islam juga sudah kembali menyiarkan ide-ide tentang islam. Para buruh pertanian yang takut mengikuti ajaran tarikat, kini nampak mulai berani. Bidang politik islam yang tadinya dibubarkan dan dimusuhi oleh penguasa pembaru juga mulai memakai peranan.
Kondisi turki pada saat ini hanya meninggalkan warisan sejarah tentang uapaya modernisme yang dijiwai oleh sekularisasi, namun sekularisasi itu sendiri boleh dikatakan kurang berhasil dengan sepenuhnya. Sejumlah faktor yang yang perlu diperthitungkan adalah faktor sosial, politik dan ekonomi turut memacu perikeidupan ke arah yang lebih baik. Interaksi dari faktor-faktor ituyang kemudian memunculkan gagasan yang masih menarik yaitu keadilan sosial. Keadila sosial sendiri merupakan suatu konsep yang memang sangat kuat bagi kita, bagi rakyat turki islam yang masih mendambakan dewi keberuntungan tersebut, dan mengenai keadilan sosial itu hanya bisa ditumpukan harapannya kepada jalur-jalur nilai islam. Pada tiga dekade terakhir ini citra turki makin menampakan penekanan agama sebagai solusi baru untuk memperoleh kekuatan dalam masyarakat yang sangat luas itu. Dengan pemikiran itu, turki akan menjadi muslim lagi baik dari segi esensial maupun eksistensial dalam semua dimensi kehidupan untuk masa-masa yang akan datang.
 





                           




BAB III
PENUTUP
                 Pada makalah ini, telah dijelaskan serta dijabarkan bagaimana proses revolusi gerakan pembaruan islam pada masa modern di Turki. Proses tersebut dibagi menjadi beberapa tahap dan tokoh-tokoh yang dianggap penting dan berpengaruh pada masa itu serta nama-nama kelompok atau gerakannya, yakni:
1.      Fase awal munculnya gerakan modern
a.       Generasi pembaharuan pertama (Mahmud II)
b.      Kelompok Tanzimat
1)      Mustafa Rasyid Pasha
2)      Mustafa Sami Pasha
3)      Mahmed Syadia Rifat Pasha
4)      Ali Pasha dan Fuad Pasha
2.      Kebangkitan Usmani Muda dan Turki Muda
a.       Gerakan Usmani Muda
1)      Zia Pasha
2)      Midhat Pasha
3)      Namik Kemal
b.      Gerakan Turki Muda
1)      Ahmed Riza
2)      Mehmed Murad
3)      Pangeran Sabahuddin
3.      Gerakan Islamisme, Westernisasi, dan Nasionalisme
a.       Kelompok Modernisme Islamis
b.      Gerakan Westernisme
c.       Gerakan Nasionalisme
4.      Kondisi Turki pasca Modernisasi
    Sulit untuk disangkal bahwa Mustaf Kemal membawa turki ke perubahan-perubahan yang radikal, bahkan dengan perubahan revolusioner dan sistem kekhalifahan ke republik parlementer, dari pembaruan westernisasi ke sekularisasi. Hal yang paling menonjol dari revolusi itu ialah bahwa sebagian besar, meski secara bertahap, sesuai dengan tujuannya. Sekalipun Kemal memusatkan kekuasaan politik di tangannya, ia juga mendirikan partai politik, Partai Rakyat Republik, yang meneruskan program Kemalis setelah kematiaannya. Namun, ketika kebijakan multi partai diperkenalkan tahun 1946 dan kemenangan Partai Demokrat dalam pemilu 1950, tidak saja menyebabkan berakhirnya dominasi Partai Rakyat Republik, melainkan juga bangkitnya semangat penegasan kembali pada Islam dalam bentuk aktivis partai politik. Pada saat yang sama, militer telah pula mengambil alih tradisi menjaga negara. Kudeta militer tahun 1960 dimotivisi oleh kecenderungan pemerintahan partai tunggal yang bercorak diktator dan fragmentasi politik yang mengarah kepada disintegrasi bangsa merupakan salah satu alasan kudeta tahun 1980. Saat ini, sekularisme Kemalis yang liberal tetap dilestarikan dan Islam terus melangsungkan fungsinya dalam suatu negara yang demokratis.













DAFTAR PUSTAKA

Rofiq, Choirul . 2009. Sejarah Peradaban Islam.  Ponorogo : STAIN Ponorogo Press.
Ansary, Tamim. 2012. Dari Puncak Bagdad “Sejarah Dunia Versi Islam”. Jakarta : ZAMAN.
Sodiqin Ali , Dudung Abdurrahman. 2002. Sejarah Peradaban Islam dari Klasik hingga Modern. Yogyakarta: LESFI.
Sani, Abdul. 1998. Lintasan Sejarah Pemikiran perkembangan Modern dalam Islam. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.









[1] Sodiqin Ali dan Dudung Abdurrahman. Sejarah Peradaban Islam dari Klasik hingga Modern. Yogyakarta: LESFI. 2002. Hlm. 140
[2] Sani, Abdul. Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern dalam Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 1998. Hlm. 85-88.
[3] Sani, Abdul . Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern Dalam Islam. Jakarta : PT Raja Grafindo  Persada. 1998. Hlm. 98.
[4] Sani, Abdul. Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern dalam Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 1998. Hlm. 126-127

Tidak ada komentar:

Posting Komentar